Menyelam di lintasan dua arus tradisi akademik
Tanggal 18 Desember 2021 adalah pertama kalinya saya tiba di Wakatobi untuk memulai riset sosial tentang perubahan mata pencaharian masyarakat Wakatobi akibat pengembangan pariwisata. Saat itu saya turun lapangan dengan penuh ketidakpastian. Beberapa hal yang membuat saya khawatir, pertama; saya belum pernah ke Wakatobi, kedua; topik pariwisata dan penghidupan adalah topik yang baru bagi saya, ketiga; antropologi adalah disiplin ilmu yang tidak saya kuasai, dan keempat; ini yang paling membuat saya khawatir adalah saya tidak punya pengalaman melakukan riset etnografi. Segala kekhawatiran itulah yang menemani saya memulai melangkah di Wakatobi.
Saat tiba di Wakatobi, saya masuk ke dalam mobil seorang yang diminta untuk menjemput saya, sapaan pertama sambil dia menutup pintu mobilnya, dia bilang begini: “Bang, kita datang ketempat yang bagus sekali untuk menyelam.” Iya, Wakatobi memang dikenal sebagai salah satu tempat menyelam yang bagus karena kekayaan biota lautnya. Kawan itu tidak tahu bahwa saya bukan penyelam dan tujuan utama saya ke Wakatobi adalah untuk riset, bukan dalam rangka berlibur. Tapi kemudian saya menyadari bahwa kata-kata kawan itu adalah isyarat awal bagi saya.
Di masa-masa awal penelitian, saya berusaha mendapatkan kesempatan untuk mewawancarai pelaku bisnis disektor pariwisata, salah satunya adalah pemandu selam atau pengelola/pemilik dive center. Suatu hari, saya mewawancarai seorang pemandu selam namun ditengah obrolan, dia harus pergi untuk mengantar wisatawan menyelam. Karena tidak puas dengan waktu wawancara yang singkat, saya bertanya apakah dia bisa mengikutkan saya naik keatas kapal dan bersama-sama ke tempat menyelam. Namun, dia menolak dengan alasan bosnya tidak bisa dihubungi yang artinya dia tidak dapat izin untuk mengikutkan saya ke kapalnya. Momen itu membuat saya berfikir bahwa jika saya ingin mendapatkan waktu yang cukup dengan para pemandu selam, misalnya dengan bisa ikut ke atas kapal mereka membawa tamunya menyelam, maka cara terbaik adalah menjadi penyelam dan artinya mengubah cara saya hadir dilapangan.
Setelah berjuang keras melawan ketakutan terhadap kedalaman laut dan biru yang tak berujung dibawah kaki saat mengapung, akhirnya saya berhasil mendapatkan lisensi selam. Saya tidak pernah membayangkan bahwa melakukan riset etnografi selama kurang lebih sebelas bulan di Wakatobi mengantarkan saya menjadi seorang penyelam. Memilih dan memutuskan menjadi penyelam saat itu adalah untuk kepentingan penelitian, dia adalah keputusan metodologis untuk mendekati informan dan mendapatkan data yang cukup. Meskipun merupakan keputusan metodologis, menjadi penyelam yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya, dan juga berarti tidak pernah direncanakan dalam proposal penelitian saya. Perubahan cara saya hadir di lapangan juga menghamparkan isu-isu lapangan yang sebelumnya tidak terihat dalam proposal penelitian.
Pada awalnya, proposal penelitian saya berfokus tentang perubahan penghidupan akibat pengembangan pariwisata. Namun kemudian setelah kurang lebih dua bulan di lapangan, fokus riset saya bergeser. Hal ini terjadi karena dinamika lapangan, dimana saat itu masih terjadi pembatasan ruang gerak akibat pandemi COVID-19 yang membuat beberapa informan yang rencananya saya temui tidak berada ditempat, dan ini menjadi salah satu variabel yang ikut menggeser fokus ke topik tentang kompleksitas antara pengembangan pariwisata bahari dan upaya konservasi wilayah laut dalam konteks Wakatobi. Pergeseran ini juga dipengaruhi oleh jaringan akses yang saya peroleh melalui gatekeeper yang memfasilitasi interaksi dengan komunitas penyelam yang beberapa diantara mereka sebelumnya adalah penggiat konservasi, serta interaksi yang cukup intens bersama para penggiat konservasi baik dari NGO maupun dari pemerintah (pemerintah daerah dan Balai Taman Nasional). Dalam penelitian sosial, seperti penelitian etnografi, gatekeeper adalah salah satu variable penting dalam mendapatkan akses pada komunitas. Secara umum, etnografer yang memasuki suatu komunitas atau kelompok berusaha untuk berteman dengan gatekeeper yang akan menjamin mereka dan untuk menghindari terjebak dalam komunitas yang salah (Klotz & Prakash, 2008). Kombinasi antara kondisi lapangan akibat pandemi dan support dari gatekeeper yang pada akhirnya mengarahkan saya pada interaksi yang cukup intens bersama dengan komunitas selam dan penggiat konservasi sehingga menyebabkan terjadinya pergeseran topik riset: dari perubahan penghidupan menjadi kajian tentang kompleksitas hubungan antara pariwisata dan konservasi.
Dalam tulisan ini, pergeseran fokus yang terjadi pada penelitian lapangan, yang mempengaruhi beberapa hal termasuk pilihan metode, strategi mengakses data dan perubahan posisi saya sebagai penyelam yang akan saya refleksikan dikaitkan dengan pengalaman belajar dan bekerja sebagai akademisi hubungan internasional (selanjutnya disebut HI) selama ini. Bagian selanjutnya dari tulisan in akan memaparkan argumentasi bahwa pluralisme metodologis, positionality dan fleksibilitas rancangan penelitian merupakan prasyarat ketepatan epistemik.
Dari HI ke Antropologi
Sebagai seorang yang dilatih berpikir dalam disiplin ilmu HI, dan dengan pengalaman menjadi dosen di departemen HI, saya melihat bahwa riset-riset HI mayoritas dilakukan dengan desk study, lebih banyak berurusan dengan secondary data. Hal ini adalah konsekuensi dari topik penelitian di luar negeri yang jauh dari kehidupan peneliti dan hampir tidak masuk akal untuk melakukan fieldwork. Selain karena faktor biaya yang besar, soal akses dan juga karena adanya batasan waktu. Sehingga selama ini, penelitian lapangan masih sangat jarang di lingkup studi HI dan pada tataran tertentu mempengaruhi bagaimana kita memperlakukan rancangan atau proposal penelitian.
Proposal penelitian selama ini dilihat sebagai sebuah acuan atau panduan yang harus dijalankan secara ketat. Skripsi yang dihasilkan kemudian, sebagian besar isinya harus sesuai dengan apa yang dihasilkan saat seminar proposal. Saya melihat bahwa di HI, proposal penelitian itu seolah dia adalah rel, yang harus diikuti sesuai jalurnya, dan keluar dari rel artinya kereta mengalami kecelakaan. Metafora rel kereta ini ingin menggambarkan bahwa peneliti (dalam hal ini adalah mahasiswa) akan berusaha agar penelitiannya berikut penulisan skripsi, agar sesuai dengan apa yang telah disepakati dan ditetapkan saat seminar proposal. Saya mencoba melakukan telaah pada dokumen yang tersedia agar penilaian saya ini tidak hanya bersandar pada kesan saja.
Dari telaah sederhana terhadap dokumen berita acara seminar proposal tahun 2023 sebanyak 55 dokumen dan tahun 2024 sebanyak 43 dokumen, dan melakukan perbandingan untuk mengidentifikasi apakah terjadi perubahan dengan judul atau fokus pada seminar hasil atau ujian skripsi. Dari telaah menunjukkan bahwa ada pola yang konsisten antara judul yang ditetapkan di seminar proposal dengan yang di seminar hasilkan. Pada tahun 2023, terdapat 40 judul (72,7%) dari hasil seminar proposal yang sama dengan judul skripsi yang diujikan pada seminar hasil, sementara untuk tahun 2024, terdapat 31 judul sempro (72,1%) yang sama dengan judul yang diujikan pada seminar hasil. Dari gambaran numerik diatas pada dua tahun terdapat level konsistensi yang relatif stabil, dan bisa ditafsirkan bahwa sebagian besar penelitian telah terbelenggu dengan apa yang sudah ditetapkan dalam seminar proposal.
Hal ini sejalan dengan kesaksian beberapa pelaku di lingkungan studi HI. Salah satu guru besar HI Unhas menyatakan bahwa memang ada judul skripsi yang berubah dibandingkan dengan hasil seminar proposal, namun sejauh yang dia temui hanya satu dua saja. Sejalan dengan itu, wawancara dengan salah satu mahasiswa yang menyelesaikan seminar hasilnya kurang lebih sebulan lalu, menurutnya bahwa ada kecenderungan dari mahasiswa untuk menyesuaikan antara apa yang ditetapkan di seminar proposal dengan yang ditulis sebagai skripsi dan diajukan dalam seminar hasil. Baginya hasil seminar proposal itu bersifat final dan mengikat sehingga ada keengganan untuk berubah. Beberapa alasan yang sering muncul adalah kekhawatiran administratif dan mendapatkan penilaian yang rendah. Salah satu informan mahasiswa mengatakan: “bahaya kak kalo berbeda ki yang ditetapkan di sempro dengan yang di semhas kan, apalagi kalo dosen yang sama ujiki, pasti na tagih masukannya yang disempro kenapa nda dipake. jadi amannya, kasih sama saja.” Ada juga mahasiswa yang memandang bahwa jika tidak sesuai dengan hasil sempro maka skripsi dinilai tidak layak dan bahkan harus mengulang sempro.
Sedikit kontras dengan pola atau tradisi tersebut, pengalaman studi antropologi memperlihatkan pendekatan yang berbeda. Studi antropologi yang saya lalui telah memperkenalkan saya pada rancangan riset lapangan yang lebih fleksibel dalam artian bahwa rancangan penelitian diperlukan tapi dinamika lapangan lebih menentukan bagaimana penelitian dijalankan. Para peneliti lapangan telah menggaris bawahi pentingnya merangkul hal-hal yang tak terduga, yang dalam banyak kasus menjadi krusial. Dengan membuka diri pada dinamika dan segala ketidakpastian di lapangan, peneliti bisa mendapatkan akses ke realitas hidup masyarakat yang diteliti, tidak hanya dari perspektif etik tetapi juga dari sudut pandang emik. Dengan orientasi seperti ini memungkinkan peneliti memprioritaskan apa yang relevan dan bermakna di lapangan atas apa yang ada dalam rancangan penelitian.
Pengalaman riset lapangan di Wakatobi memperkuat pemahaman ini dalam level praktik. Percakapan awal dengan komunitas selam dan aktivis konservasi mengungkap narasi ketegangan antara pariwisata dan konservasi yang tidak saya antisipasi saat menulis proposal penelitian. Proposal penelitian saya secara inheren percaya bahwa pariwisata berkelanjutan yang bisa menyelarasakan antara pariwisata yang memiliki kecenderungan untuk mendatangkan lebih banyak orang karena bagus untuk ekonomi, dengan konservasi yang kecenderungannya adalah membatasi orang agar tidak mendegradasi lingkungan yang ingin dijaga. Seolah selesai sampai disitu, tidak ada masalah, semua baik-baik saja dibalik kata “pariwisata berkelanjutan”. Namun, data lapangan mengungkapkan bahwa ketegangan diantara dua sektor itu ada, dan bahkan ketakutan akan degradasi lingkungan laut adalah hal yang sangat kuat dan isu ini lebih bermakna bagi komunitas penyelam.
Pengalaman ini menyadarkan saya bahwa rancangan penelitian melalui desk-study telah gagal menangkap ketegangan ini. Hanya dengan membuka diri dengan realitas yang berkembang di lapangan, saya dapat meninjau ulang dan memperjelas fokus penelitian saya, sekaligus menegaskan kembali posisi analitis saya pada tema umum kompleksitas hubungan antara pariwisata dan konservasi.
Dalam tradisi riset kualitatif, rancangan penelitian sangat terbuka peluangnya untuk berkembang dengan munculnya wawasan baru sehingga jika terjadi pergeseran dalam penelitian maka pergesaran ini bukanlah indikasi kecelakaan akibat ketidak-andalan peneliti. Justru perubahan itu adalah sebuah konsekuensi dari dinamika obyek penelitian dan bahwa wawasan atau pemahaman peneliti yang makin tajam.
Perencanaan penelitian yang rigor dan matang tetap menjadi hal yang penting dan krusial untuk memastikan bahwa setiap langkah penelitian dipertimbangkan dengan baik dan selaras dengan tujuan riset. Tanpa percanaan yang kuat, perubahan yang dilakukan selama penelitian lapangan berisiko dianggap sebagai tindakan impulsif dan tanpa dasar, yang ujung-ujungnya akan melemahkan kredibilitas penelitian. Sebaliknya, perencanaan yang berlandaskan pertimbangan yang kokoh memungkinkan adanya fleksibilitas dalam kerangka yang terorganisir, sehingga setiap penyesuaian yang dilakukan bersifat strategi, bukan sewenang-wenang (Van Voorst, 2014). Namun, yang diceritakan diatas adalah tentang riset lapangan yang sifatnya sangat lokal, dan tidak sesuai dengan mainstream riset di HI.
Dimana HI-nya ini?
Belakangan ini di departemen HI Unhas makin sering muncul rencana-rencana penelitian skripsi dengan topik-topik yang sifatnya lebih lokal dan oleh karena itu rencana penelitiannya pun membutuhkan atau memungkinkan dilakukannya fieldwork. Berbeda dengan topik-topik yang mainstream di HI misalnya kajian tentang politik luar negeri, tentang ekonomi internasional, organisasi internasional dst. yang risetnya lebih dominan dilakukan dengan desk study dan menggunakan data sekunder.
Perkembangan ini sebenarnya disebutkan oleh Lamont yang mengatakan bahwa penelitian lapangan atau fieldwork telah mengambil peran yang semakin penting dalam agenda HI selama dua dekade terakhir (Lamont, 2015). Dalam bukunya yang dijadikan sebagai rujukan dalam mata kuliah Metodologi HI, Lamont menjelaskan bahwa beberapa faktor kunci yang membuat penelitian lapangan menjadi penting adalah, pertama; pergeseran dari pendekatan yang berpusat pada negara seiring dengan berakhirnya perang dingin, kedua; agenda penelitian internasional kontemporer seperti kejahatan terorganisir, human trafficking, human rights activism telah menempatkan aktor non negara, proses keputusan dibawah negara sehingga penelitian lapangan sangat penting untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif. Ketiga; popularitas metode studi kasus telah membawa peningkatan fokus pada beberapa teknik, yang menuntut penelitian lapangan yang mendalam (in-depth field research) untuk menggali sumber primer yang kaya konteks, yang dibutuhkan untuk menjelaskan proses sosial yang kompleks, dan yang keempat: kebutuhan akan pengembangan keilmuan dimana penelitian intensif lapangan lebih menawarkan wawasan paradigmatik interpretatif atau empiris yang bisa didapatkan dengan pengetahuan yang mendalam tentang field sites.
Di era sekarang ini, ketika hampir semua aspek kehidupan kita dipengaruhi oleh dinamika global, batasan antara lokal dan global benar-benar makin kabur dan pertanyaan ‘dimana HI-nya ini?’ rasanya tidak lagi segenting sebagaimana tahun 80-90an dimana saat itu untuk menggunakan internet harus ke warnet atau harus terhubung dengan telepon kabel, yang sebelum terkoneksi kita harus menunggu sambil mendengarkan suara dering sebelum terkoneksi dengan internet. Artinya bahwa seharusnya tidak terlalu sulit untuk menemukan aspek HI dari kehidupan sehari-hari dan begitu pun juga harusnya lebih mudah mengidentifikasi aspek HI dari agenda riset.
Tradisi akademik di HI, studi tentang negara dengan perspektif atau teori positivistik, terutama pada realisme dan liberalisme masih menjadi mainstream. Saya pernah lakukan pemetaan skripsi berdasarkan pendekatan atau perspektif dan hasilnya dominan skripsi menggunakan perspektif realisme atau berpusat pada negara. Beberapa dampaknya adalah studi-studi yang lebih ke interpretive sangat kurang, dosen tidak terlalu familiar dan mahir dalam meng-encourage studi-studi yang bercorak post-positifistik seperti konstruktivism, teori kritis, feminisme.
Departemen HI perlu mendorong studi-studi HI yang lebih dekat dan bersentuhan langsung dengan kehidupan peneliti sehingga membuat studi terasa lebih relevan dan konsekuensinya adalah diperlukan dosen-dosen yang bisa menjadi “sparring partner” mahasiswa untuk studi-studi yang mengandung aspek lokalitas dengan porsi yang cukup besar.
Sebuah Refleksi Metodologis
Tulisan ini memang berdiri pada sebuah posisi, tapi posisi itu bukan menjadi kebenaran mutlak atau absolut, masih terbuka untuk didisikusikan, diperdebatkan bahkan terbantahkan. Tulisan yang anda baca ini tidak sedang berniat untuk mengganti satu tradisi akademik dengan tradisi lain dan tidak juga bermaksud untuk menggulingkan rezim kebenaran. Realisme, liberalisme dan semua kerabatnya yang digolongkan sebagai positivistik, tidak dilihat seolah mereka adalah kompetitor yang perlu disingkirkan. Mereka adalah perspektif yang telah lama ada di HI dan tidak bisa disangkal telah membentuk sebuah tata bahasa dalam hampir semua interaksi dalam studi HI. Tulisan ini hanya berupaya untuk melebarkan ruang bernafas yang selama ini sudah berdiri, mengajak kita untuk mengakui bahwa khazanah berpikir HI berdasar pada multimetode termasuk di dalamnya, perlu diperkaya dengan perspektif konstruktivis serta penelitian-penelitian yang berpijak pada konteks lokal. Saya tidak sedang mengatakan bahwa lokal lebih otentik melainkan karena dekat dan relevan dengan kehidupan sehari-hari peneliti dan lokalitas juga adalah medan dimana kebijakan, imajinasi dan narasi global dinegosiasikan, ditafsirkan, dikontestasikan, dijahit. Dengan pemahaman seperti ini, keragaman metode bukan hanya diletakkan sebagai pajangan tapi ia adalah syarat untuk ketepatan epistemik.
Ketepatan epistemik bukan hanya slogan melainkan bertumpu pada sifat dasar ilmu HI yang interdisipliner, sehingga harus konsisten dengan implikasi metodologisnya. Dari pengalaman riset, saya merefleksikan bahwa metode itu serupa moda transportasi yang masing-masing membawa kita ke tujuan tertentu; agak susah sepeda membawa kita dengan cepat bepergian dari Makassar ke Jakarta. Oleh karena itu juga, tidak masuk akal rasanya jika ada satu disiplin ilmu tertentu mengklaim satu moda transportasi eksklusif hanya miliknya dan tidak membutuhkan moda transportasi lain. Apalagi jika ada larangan atau semacam mengharamkan peneliti menyeberang ke dermaga untuk berganti moda transportasi ketika medan menuntutnya.
Perjalanan studi doktoral saya di antropologi sejauh ini sebenarnya bisa memperkaya ilmu HI yang kian ‘berpijak’ atau membumi. Sebagai seorang yang datang dari tradisi akademik HI yang melihat dan menyusun dunia dari variable-variabel, membangun hipotesis yang kemudian di uji untuk menguatkan sebuah struktur, alat ukur dan argumentasi yang solid, tetapi disisi lain, pengalaman riset etnografi mengajarkan sesuatu yang cukup berbeda dimana medan penelitian memiliki pandangannya sendiri dan saya dipaksa untuk bisa terampil dalam cognitive empathy; sebuah keterampilan yang dibentuk dari kesabaran dalam melakukan observasi partisipan, membangun sebuah interaksi yang lebih dekat agar saya benar-benar mendengar dan bukan sekadar mengafirmasi dugaan-dugaan awal. Cognitive empathy adalah tingkat dimana peneliti memahami bagaimana orang yang diwawancarai atau diamati mengamati dunia dan memandang diri mereka sendiri, dari perspektif mereka sendiri. Hal ini melibatkan kemampuan untuk memahami apa yang dipahami orang lain (Small & Calarco, 2022). Pengalaman ini memberikan saya kesempatan untuk mereposisi teori, yang awalnya teori digunakan untuk membaca, menafsirkan, atau bahkan merapikan realitas menjadi memperhadapkan teori dengan dinamika lapangan. Disinilah perspektif emic atau cara pandang dari dalam menjadi hal penting dan bisa ditemukan.
Untuk mendapatkan perspektif emic ini, salah satu yang dibutuhkan adalah strategi-strategi lapangan tertentu agar bisa masuk lebih dalam pada orang atau komunitas yang dikaji. Keberhasilan strategi lapangan ini bergantung pada beberapa hal, namun satu yang jarang didiskusikan dalam riset-riset HI adalah mengenai positionality yaitu siapa yang melakukan penelitian, dia membawa sudut pandang apa dalam riset lapangan, seperti apa relasinya dengan subyek, identitas apa yang dibawa peneliti (kelas, institusi, gender, kebangsaan) bisa mempengaruhi data yang terkumpul. Dari pengalaman selama ini dalam membimbing dan menguji proposal maupun skripsi HI, sub bagian tentang metode hanya berhenti pada menyebutkan penelitian kualitatif, deskriptif analitis, studi kasus tanpa banyak mengelaborasi tentang bagaimana mendapatkan akses, bagaimana mendapatkan gatekeeper dll.
Dalam salah satu seminar proposal yang saya ikuti akhir bulan september lalu, penelitian yang diajukan oleh mahasiswa adalah tentang bagaimana sebuah komunitas agama di salah satu tempat ibadah lokal menjalankan norma lingkungan yang telah ditetapkan oleh institusi pusat agama tersebut di luar negeri. Salah satu pertanyaan yang saya ajukan adalah “jika saya sebagai orang yang tidak menganut agama ini, melakukan penelitian sama seperti yang direncanakan, apakah hasilnya akan sama atau berbeda apabila anda sebagai penganut agama ini, yang lakukan penelitian?” Pertanyaan seperti ini sebenarnya ingin menegaskan tentang perlunya menjabarkan tentang positionality. Pernyataan tentang positionality ini, meskipun sangat jarang dilakukan dalam ilmu HI, namun semakin dianjurkan. Secara normatif, inti dari deklarasi positionality adalah untuk menantang klaim objektivitas positivistis dan berfungsi sebagai metodologi reflektif yang dimaksudkan salah satunya untuk mengungkap dinamika relasi kuasa dalam produksi pengetahuan (Gani & Khan, 2024). Aspek positionality dalam studi HI memang belum terlalu marak, tapi perlu diberikan ruang-ruang untuk mulai didiskusikan.
Dari telaah sederhana atas dokumen seminar proposal dan seminar hasil yang dijelaskan pada bagian sebelumnya saya melihat peluang ruang-ruang itu sebenarnya telah ada. Diatas saya menggaris bawahi tentang kecenderungan konsistensi tingkat kesamaan judul, namun disisi lain ada 30% yang mengalami perubahan atau pergeseran. Angka ini memang kecil dan tidak signifikan tetapi menunjukkan bahwa dalam ranah akademik kita di HI tidak sepenuhnya kaku, masih terbuka ruang-ruang untuk bermanuver sesuai dengan dinamika medan penelitian, misalnya.
Saya tidak pernah membayangkan dalam hidup saya akan menjadi penyelam dan menjadi passionate dengan laut. Ternyata perjalanan riset etnografi saya tidak hanya membawa saya menyelami laut Wakatobi secara fisik, tetapi membawa saya menyelami lintasan dua arus tradisi akademik. Saya hanya perlu terampil agar bisa menjaga neutral buoyancy dalam penyelaman melalui lintasan arus tradisi-tradisi itu. Saya membayangkan HI adalah serupa laut yang luas, tempat yang paling tepat untuk merawat pluralisme metodologis. Karena, sebagaimana laut, pluralisme ini adalah kekuatan dan bukan ancaman. Untuk itu, barangkali, kita hanya perlu menyelam lebih dalam lagi.
Acknowledgement:
Penulis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam hal pembacaan cepat, memperbaiki kesalahan tulisan dan sebagai mitra kritis bagi penulis. Data dokumen seminar proposal dan seminar hasil dikumpulkan Ahmad Rifqih Ghazali yang juga berperan mengolah data dan sebagai mitra kritis dalam diskusi dengan penulis. Meskipun begitu, penulis bertanggung jawab penuh atas isi, data, analisis, gaya penulisan dan makna dalam tulisan ini.
Daftar Referensi:
Gani, J. K., & Khan, R. M. (2024). Positionality Statements as a Function of Coloniality: Interrogating Reflexive Methodologies. International Studies Quarterly, 68(2). https://doi.org/10.1093/isq/sqae038
Klotz, A., & Prakash, D. (2008). Qualitative Methods in International Relations: A Pluralist Guide.
Lamont, C. (2015). Research Methods in International Relations.
Small, M. L., & Calarco, J. M. (2022). Qualitative Literacy: A guide to evaluating Ethnography. University of California Press.
Van Voorst, R. (2014). Get ready for the flood! Risk-handling styles in Jakarta, Indonesia. https://dare.uva.nl
Comments
Post a Comment